BOROKO ,ForkotNews , – Proyek Pemeliharaan tambal sulam jalan trans Sulawesi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara oleh Pelaksana CV Prima Sakti ,di nilai tidak profesional dan melanggar UU Lalulintas faktanya dampak daripada pekerjaan ini mengancam jiwa Masyarakat pengguna jalan khusus di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Catatan Satlantas Polres Bolmut, dua kecelakaan di Kecamatan Pinogaluman dan Kaidipang akibat menghindari galian perbaikan jalan tersebut karena tidak di pasang tanda Larangan atau hati hati jalan sedang di perbaiki.
Aneh nanti sudah ada korban meninggal baru di tindak lanjut , saat ini jalan di biarkan dengan Galian di tengah dan pinggir jalan,” kesal Walid warga Kecamatan Pinogaluman Sabtu (02/04/2022).
Walid pun meminta Polres Bolmut untuk segera bertindak mengundang para pihak kepada Balai jalan Sulawesi utara, kontraktor dan konsultan kejelasan proyek ini, mengingat lonjakan mudik lebaran nanti ,harusnya saat pemeliharaan jalan dengan galian seperti ini sudah di siapkan armada pengangkut material karena pekerjaan ini hanya tambal sulam jalan saja, kenapa setelah di lakukan galian tidak langsung saja di aspal kembali agar tidak menimbulkan kerawanan Lalulintas Pengguna jalan “jalan di gali lalu di biarkan berhari hari tampa ada tindak Lanjut.
warga memintakan Polres (Satlantas) Bolmut segera turun tangan dan mengambil tindakan serius pada proyek seperti ini , karena ada pembiaran yang di duga kelalaian oleh manajemen Perusahan Pelaksana proyek. (van)