BOROKO ,ForkotNews – Rapat Monitoring Evaluasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non ASN dan Aparat Desa Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Jumat(01/04/2022)
Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh Menghadiri Rapat Monitoring Evaluasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non ASN dan Aparat Desa Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang Bertempat di RM. lavista, Pantai Kuta Kec. Kaidipang.
Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh saat memberikan sambutan mengatakan Manfaat BPJS ketenaga kerjaan ini sangat bermanfaat dapat Memberikan Rasa aman Kepada Pekerja Sehingga dapat Lebih Berkonsentrasi dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja serta jaminan kecelakaan kerja hingga kematian.
Sebagai bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan terhadap keselamatan kerja bagi pekerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Bolmut Maka dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non ASN hari ini.
Diharapkan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dapat Berjalan dengan Efektif, Efisien dan Profesional Sesuai Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Pekerja, Meningkatkan Produktivitas Daya Saing Pekerja Serta Mendukung Pembangunan dan Kemandirian Perekonomian Sosial, Tutup Bupati.
Turut Hadir, Sekertaris Daerah Kab. Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Bolmut Bpk. Rachmat R. Pontoh, SH. M.Si., Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan kotamobagu Bpk. Suhardi Achmad Bersama Tim, Kepala BP2MI Manado Bpk. Hendra Makalalang, S.Ip., Serta Pimpinan OPD Terkait.”(van)