SULUT ,ForkotNews— Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado terpilih menjadi salah satu pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Bebas Visa Kunjungan saat Kedatangan Khusus Wisata atau yang lebih dikenal dengan Visa on Arrival (VoA).
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: IMI 0459.GR.01.01 tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Covid-19 ,Surat edaran ini berlaku efektif pada tanggal 6 April 2022.
“Tentunya kami pihak pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado menyambut baik dengan diberlakukannya VoA ini, harapannya dapat membawa angin segar dan kembali menggairahkan perekonomian daerah di bidang pariwisata,” ungkap Minggus E.T Gandeguai selaku General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Hebatnya Gubernur Sulut ,Olly Dondokambey, Turis 43 Negara Bisa ke Sulut dengan ‘Visa on Arrival’
Bandara Sam Ratulangi Terapkan Aturan Perjalanan Udara Terbaru, Tidak Perlu Antigen
Melalui surat edaran tersebut, Sulawesi Utara menjadi daerah tujuan wisata VoA bagi 43 negara dan 9 negara Asean.
Sedangkan, selain Bandara Sam Ratulangi, pemberian VoA Khusus Wisata diterapkan di bandara lainnya yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Ngurah Rai, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin dan Bandara Yogyakarta.
Minggus menjelaskan, pergerakan penumpang internasional mengalami peningkatan hingga 58% pada bulan Maret 2022 dengan total 1.461 penumpang jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Terbaru, Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Adapun ketentuan lainnya masih sama dengan SE sebelumnya yakni pelaku perjalanan dari luar negeri harus menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam waktu 2 x 24 jam; menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan; wajib karantina 5×24 bagi PPLN yang belum melaksanakan vaksinasi atau telah menerima vaksinasi dosis pertama.
“Kami optimis melalui kebijakan-kebijakan ini mampu membawa perekonomian khususnya pariwisata daerah kembali bangkit ”
Pariwisata Daerah seperti Wilayah Perbatasan Utara Bolaang Mongondow Utara ,yang terletak di antara 2 Provinsi Strategis Geografis darat maupun Laut yaitu Provinsi Sulut dan Gorontalo, Bolmut akan menjadi Wilayah Paling potensial sebagai daerah transit para Wisman Manca Negara,peluang peluang ini wajib di manfaatkan untuk memaksimalkan destinasi Pariwisata di kabupaten Bolmut ,Seperti Fesona Pantai Pinagut ,Pulo Bongkil ,Air Belanda dan Pantai Dulang tak terkecuali spot spot destinasi wisata yang tersebar di kecamatan kecamatan sekabupaten Bolmut.
(Vn)