BOROKO ,ForkotNews– Dalam Rangka Agenda Pembentukan Produk Hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang Produktif berkwalitas dalam rangka menjalankan Pemerintahan dan kemasyarakatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman lewat MoU (Memorandum of Understanding ) bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara ,Bertempat di Aula Kemenkum HAM Sulut ,Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Haris Sukamto, AKS, SH, MH.
Ketua DPRD Frangky Chendra dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Jajaran Kemenkum HAM atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan MoU ini. Mengingat peranan produk hukum daerah sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah.
Agenda ini sangat menunjang tugas dan tanggung jawab DPRD sebagai fungsi Legislasi sebagai pembuat produk produk hukum daerah,” kata Frangky.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Utara Haris Sukamto, AKS, SH, MH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Bolmut yang telah menjalin kerjasama dalam bidang pembentukan produk peraturan daerah ,ucapnya
“Atas nama lembaga Kemenkumham saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Bolmut beserta Jajaran, kedepan kerja sama ini akan kita terus kembangkan dalam rangka mengimplementasikan segala bentuk peraturan perundang undangan yang berlaku ,terangnya. (Van)