BOROKO,ForkotNews – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang, jasa ,ULP (Unit Layanan Pengadaan) dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa (tender/Lelang) ,saat ini di kabupaten Bolmut LPSE pengadaan Barang jasa tidak dapat di Laksaakan ,karena masih kekurangan personil Panitia Tender yang telah memiliki Sertifikasi sebagai penyelenggara Lelang Proyek ,Selasa (12.04.2022)
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPK-SDM) Departemen PU Iwan Nursyirwan sesuai Keppres No. 80 tahun 2003 menetapkan bagi pengguna jasa harus mempunyai sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa ,Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikat Profesional (BSNP)
Sekretaris DPC-SBSI bolmut Burhanudin Bausat,SE ,mengatakan lesunya kegiatan kerja proyek pemerintah daerah berdampak pada pendapatan masyarakat banyak tenaga kerja mangkir tidak ada pekerjaan ,UMKM jasa konstruksi ngangur karena belum di mulainya lelang proyek di kabupaten Bolaang Mongondow Utara ,padahal menurut tahun anggaran ini sudah memasuki bulan April 2022 ,pengaruhnya juga ke pekerjaan strategis jika Lelangnya terlambat di laksanakan bisa saja mengganggu waktu atau tahapan Pelaksanaan Tender Lelang tersebut ,mulai dari tahapan pendaftaran penyedia jasa (kontraktor) sampai pada pengumuman pemenang dan kontrak kerjanya ,ini akan sangat memakan waktu yang cukup lama ,kondisi penyerapan anggaran seperti ini telah di peringatkan oleh Lembaga anti Rasua KPK-RI pada kegiatan monitoring dan evaluasi beberapa bulan yang lalu,ucap Bausat.
Kepala Bagian Barjas Setda Bolmut ,Ali Dumbela ,SKM saat di konfirmasi mengatakan keterlambatan kegiatan Lelang Proyek tahun 2022 ini ,kami masih kekurangan personil atau Panitia Pengadaan barang dan jasa ,sehingga hal ini masih di koordinasikan ke pimpinan ,karena syarat menjadi panitia tender itu harus bersertifikat. Ujar Dumbela.
(Vn)