RedZona BOLMUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinogaluman, Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,Polda Sulawesi Utara,mengamankan 7 orang pemuda yang tengah berpesta minuman keras (miras).
Keenam orang diamankan dalam Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Kepolisian Sektor Pinogaluman yang di Pimpin langsung Oleh Kapolsek Pinogaluman Ipda Jusni Indrawan Mamonto.
Kapolsek pinogaluman mengatakan, 7 pemuda ini diamankan saat pihaknya melakukan patroli di wilayah.
Saat ini ke 7 pemuda beserta barang bukti miras tersebut sudah diamankan ke Polsek. Kita memberikan imbauan dan teguran secara lisan, serta dilakukan pembinaan,” jelasnya, Jum’at 6 Mey 2022
Indra menuturkan, tujuan Patroli Cipta Kondisi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Patroli ini merupakan bentuk kegiatan yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” tuturnya.
Dengan seringnya melakukan patroli dialogis, sambungnya, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian. “Semua demi memberikan kenyamanan untuk masyarakat,” pungkasnya.