Ini Penjelasan Kaban BPKAD Bolmut tentang Prosedur Pemeriksaan BPK Hingga Bolmut Mendapatkan 2 Kali Heatric Opini BPK

RedZona BOLMUT – Hari ini Jumat 13 Mei 2022 bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara, BPK menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2021,dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena SE M. Ec. Dev, Sesuai ketentuan bahwa Laporan Keuangan ini sebelum di sampaikan ke DPRD terlebih dahulu dilakukan audit oleh BPK untuk memastikas bahwa Laporan Keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah telah sesuai dangan Standar Akuntansi yang berlaku, telah memaksimalkan pengungkapan atas setiap kejadian dalam tahun anggaran berkenan, telah memastikan bahwa sistem pengendalian internal telah dijalankan secara efektif serta penyajian setiap akun telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.

Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Pertanggungjawaban tersebut tidak cukup dengan laporan lisan saja, namun perlu didukung dengan sebuah laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan penyajiannya diatur dalam peraturan perundangan.

Laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pemerintahan merupakan upaya konkrit dalam mewujudkan transparasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan menyampaikan laporan pertanggung jawaban yang berupa laporan keuangan.

Beberapa bulan lalu pemda telah menyerahkan LK kepada BPK untuk diaudit yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan SAL dan CALK.

Selanjutnya BPK dengan serangkaian program auditnya melakukan prosedur-prosedur audit dan melakukan pengujian secara subtantif terhadap setiap akun laporan keuangan yang telah disampaikan. Sebagai entitas akuntansi pemda telah menyajikan LK sesuai dengan SAP, dan LK tersebut telah di lakukan prosedur reviu oleh para APIP sehingga saya menyakini bahwa LK ini telah bebas dari salah saji materil serta semua kejadian yang terjadi selama tahun anggaran berkenan telah diungkapkan secara penuh. Sedangkan Opini WTP Auditor terhadap LK tahun 2021 ini merupakan sebuah pernyataan pendapat secara professional yang di keluarkan oleh para auditor yang telah melakukan serangkaian prosedur audit terhadap setiap akun dalam LK.

Opini WTP bagi saya merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab pemerintah terhadap setiap pelaksanaan sumber daya yang dipercayakan public kepada pemerintah. Jadi WTP itu standar minimal. Semoga kedepannya opini lebih di sinergiskonstruktifkan dengan pencapaian kesejahteraan rakyat, ya.. namanya saja kan upaya.cetus Sirajudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *