Konsisten Dalam Mengelola APBD secara Transparan dan Akuntabel, Pemkab Bolmut Raih 6 Kali WTP Berturut-turut

RedZona BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Predikat WTP ini merupakan kali keEnam diterima Kabupaten Bolmut secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA,kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong Utara kepada Kedua DPRD Frangky Chandra di Saksikan Oleh Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh didampingi Wakil Bupati Hi. Amin Lasena M. Ap bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut.

BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya dengan memberikan opini, yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan dengan berdasarkan aspek kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undang–undang dan efektivitas.

Bupati Drs. Hi Depri Pontoh menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK, dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmut yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik, dan sebagai motivasi untuk terus melakukan peningkatan khususnya pelayanan publik di masa yang akan datang.

Arti penting WTP

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Bolmong Utara Sirajudin Lasena SE M. Ec. Dev mengatakan opini WTP ini sesungguhnya penting bagi berbagai pihak. Bagi pemerintah selaku pengelola keuangan negara, dengan LKPP yang beropini WTP, pemerintah Daerah dapat menginformasikan kepada publik bahwa APBD yang diamanatkan oleh rakyat telah dikelola sesuai praktik pengelolaan keuangan yang baik (best practices), serta sesuai ketentuan perundangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Bagi masyarakat, ujar Sirajudin, opini WTP akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Mereka dapat mengetahui bahwa uang yang dipungut dari pajak dan sumber-sumber lain telah dikelola dengan baik dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi.

“Jadi, laporan keuangan yang berkualitas merupakan syarat mutlak untuk memenuhi ekspektasi masyarakat untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance). Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat secara nyata melalui peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tutup Sirajudin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *