RedZona BOLTIM – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melayangkan surat penarikan Kendaraan Dinas (Kendis) ke Wakil Bupati (Wabup) Boltim untuk digunakan di SKPD Setempat Guna Operasional.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Boltim Afdal Mamonto menyampaikan Berdasarkan Surat keluar nomor, 020/Setda.Kab/0996/2022, dalam rangka menunjung kegiatan operasional Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di SKPD. Untuk itu dibutuhkan kendaraan Dinas guna optimalisasi kegiatan.
Diketahui ada 5 Unit Mobnas di tangan Wakil Bupati Boltim Diantaranya mobil Toyota Venturer DB 26 N, Toyota Rush DB 1520 N dan DB 25 N, Honda CRV.
Namun sangat disesalkan penarikan unit Kendis tersebut dijadikan polemik. Menurut Abdal, Surat penarikan sudah turun sejak beberapa hari lalu, bahkan dari permintaan tersebut baru dua unit yang dikembalikan dengan kondisi tidak terawat bahkan ada yang rusak atau sengaja dirusak.
KeTiga unit Mobnas yang kami minta itu jelas penggunaan nya dalam surat itu. Namun, baru Inova dan Rush yang diserahkan, sedangkan rush di kembalikan dalam keadaan rusak tidak bisa jalan. Tutupnya