DPRD Soroti Kurang Minatnya Kepala OPD Pada Rapat Paripurna R-PPAPBD 2021.

RedZona BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, soroti kepala kepala OPD, Ini disebabkan oleh tingkah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Bolmut yang dinilai ogah-ogahan mengikuti Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Saiful Ambarak S. Pdi menilai, ketidakhadiran OPD ini perlu dipertanyakan, Ia merujuk dari beberapa kali Rapat Paripurna, banyak kepala atau perwakilan OPD yang mangkir ikut rapat. Terlihat dari kosongnya bangku OPD di ruang Sidang DPRD.

Ketua Partai Berlambang Pohon Beringin ini mengingatakan kepada para OPD bahwa keputusan tertinggi DPRD adalah Rapat Paripurna,” tegas Saiful Ambarak Kamis, 30 Juni 2022.

Maka dari itu, pihaknya akan menyoroti betul kehadiran undangan DPRD dalam paripurna mendatang. “Tapi yang jelas di Paripurna Hari ini , saya melihat Jelas. Banyak sekali OPD yang menyepelekan undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmut,” tuturnya.

Menurut dia, Rapat paripurna Rancangan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021, tentu wajib datang. Tujuannya, mendengarkan dan mencatat apa yang menjadi pandangan dari Fraksi Fraksi yang ada.

“Harus didengarkan, karena saran dan pandangan tiap Fraksi sangat penting,” bebernya.

Kami sangat prihatin dengan minimnya kehadiran para Kepala. OPD, karena mereka yang melaksanakan anggaran ini. Sebagai palaksanan Anggaran di SKPD para Kepala OPD harus hadir.

Ia juga mengatakan setiap penyampaian dari DPRD Bolmut harus didengarkan. Sesuai fungsi DPRD yakni sebagai fungsi legislasi yang berkaitan pembentukan peraturan daerah. Kemudian fungsi anggaran yakni kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD). Serta fungsi pengawasan yang kewenangannya mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Eksekutor di lapangan kan OPD. Sehingga sangat penting kepala OPD itu Hadir jangan mebebankan Ke Bupati karna Exekutornya itu adalah SKPD Masing masing.

Senada di katakan Anggota DPRD Bolmut Suriansyah Korormpot SH pada Pandangan Fraksi Persatuan Kebangkitan kiranya Bupati Bolaang Mongondow Utara dapat memperhatikan para Kepala OPD yang sering tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Karena ini agenda yang penting OPD sebagai Pengguna anggaran “ingat sebagai Pelaksana lapangan itu adalah SKPD”. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *