Momentum HUT Bayangkara ke 76 Polres Bolmut Musnakan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong

RedZone BOLMUT – Usai laksanakan Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bolaang Mongondow Utara memusnahkan Minuman Keras Jenis Cap tikus dan Kenalpot Brong

Barang bukti Miras dan Kenalpot Brong tersebut diperoleh dari hasil sitaan pada saat gelar operasi Rutin yang di tingkatkan oleh Polres dan Polsek Polsek Jajaran.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 1.532 liter dan 100 buah knalpot Brong.

Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso SH SIK Saat di temui usai pemusnahan barang Bukti menyampaikan, pemusnahan miras dan knalpot brong sebagai bentuk keseriusan Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. pemusnahan ini juga sekaligus untuk memberi dampak positif bagi penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti.

Kita menginginkan Kabupaten Bolmut kondusif, bebas dari peredaran miras yang dapat berpengaruh buruk terhadap masyarakat, terlebih lagi bagi generasi muda. Kami juga mengantisipasi terjadinya balap liar yang dapat meresahkan warga.

“Semoga peredaran minuman beralkohol dan kerawanan kamtibmas lainnya bisa ditekan dengan upaya-upaya kepolisian yang bersifat preemtif, preventif, dan upaya terakhir adalah penegakan hukum,” ujarnya.

Momentun Hari Bhayangkara ke-76 ini, AkBP Wahyu Purwidiarso SH SIK, juga meminta masyarakat terus menjaga kebersamaan dan kamtibmas.

Kapolres juga mengimbau agar seluruh warga masyarakat Bolmut untuk ikut serta menciptakan suasana yang aman serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat seperti mabuk-mabukan dan balapan liar.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *