Ajudan Dan Sopir Istri Eks Kadiv Propam Mabes Polri Di Tangkap

RedZona JAKARTA – Ajudan dan Sopir Istri dari Eks Kadiv Propam Mabes Polri Resmi di Tahan. Brigadir Jendral Andi Rian Direktur Tindak Pidana Umum Membenarkan Hal tersebut.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum ada dua orang yang merupakan ajudan dan sopir istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) sudah ditangkap dan ditahan per hari ini, Minggu (7/8).
Pernyataan Andi sekaligus meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan timsus menangkap ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo.

“Tidak benar itu [ART Ferdy ditangkap], yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Sopir dan ajudan Ibu PC,” kata Andi dikutip dari Media CNNIndonesia.com, Minggu (7/8).

Menurut Andi Penangkapan tersebut merupakan pengembangan penanganan kasus kematian Brigadir J. Sebelumnya, Sambo sudah diperiksa empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Jenderal bintang dua itu menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sudah mengaku siap diperiksa Komnas HAM terkait dugaan kekerasan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan menjeratnya dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J kecewa dan tak menerima jika Bharada E hanya dijerat pasal pembunuhan. Mereka meminta agar penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Terpisah Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih mendalami soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini, kata Agus, menjadi salah satu pertimbangan pihaknya belum menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Bharada E selaku tersangka dalam kasus ini.

,”Artinya bahwa kenapa tidak diterapkan (Pasal) 340 karena ini masih rangkaian proses pendalaman dari temuan-temuan selama pemeriksaan oleh timsus,”kata Kabareskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *