Patroli KRYD Polsek Bolangitang, Sita 475 Liter Miras Jenis Cap Tikus

RedZona BOLMUT – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara, Resort Bolangitang Barat, Sanin 22 Agustus 2022,dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Polsek Bolaitang melaksanakan Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Ipda Evriyadi Katili.

Dalam kegiatan patroli KRYD, personil Polsek Bolaitang dimana sebelum kegiatan patroli dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan yang diambil langsung oleh Kanit Samapta Ipda Evriyadi Katili.

Dalam arahannya Kanit Samapta Ipda Evriyadi Katili menyampaikan, adapun sasaran patroli pada malam ini yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan yakni Perjudian, peredaran Minuman Keras, Sajam, Narkoba, Balapan Liar, Premanisme, Kejahatan Curat, Curas, Tempat Hiburan,Penginapan, Kos – kosan dan Handak/bahan lainnya yang akan menganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan patroli, dimana wilayah patroli pada malam hari ini dilaksanakan di wilayah kecamatan Bolangitang dan Bolaitang Timur.

Terlihat dalam kegiatan tersebut, team Patroli menyusuri kos-kosan, Penginapan, Bank, Atm, Pertokoan hingga warung-warung yang berdasarkan hasil penyelidikan menjual minuman keras (Miras).

Alhasil patroli ini, personil Polsek Bolangitang berhasil mengamankan 475 Liter Miras Jenis Cap Tikus di 6 Desa dan 14 Titik dengan rincian :

– 14 Gelon Ukuran 25 Liter)
– 21 Botol Ukuran 1,5 Liter)
– 2 Kantong Besar Ukuran 25 Liter
– 12 Botol Kecil Ukuran 600 ML
– 112 Kantong Kecil Ukuran 500 ML

Kanit Samapta Ipda Evriyadi Katili saat di temui awak media menyampaikan, Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Bolmut bersama jajarannya. Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas adalah Minuman Keras itu sendiri.

“kepada masyarakat, Bolaang Mongondow Utara lebih khusus masyarakat Bolangitang yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” Imbau Katili

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *