Polsek Bolaitang Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis Cap Tikus.

RedZona BOLMUT – Dalam mengantisipasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayahnya, Kepolisian Sektor Bolangitang terus lakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Minuman Keras di Wilayah Hukumnya.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Pulukadang SH.

Dari Operasi KRYD yang dilaksanakan pagi tadi Jum’at (2/9/2022) Kapolsek Bersama. tim menemukan Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang akan melintas dari Manado Menuju Gorontalo.

Sekitar pukul 10.00 Wita Kapolsek Bolangitang AKP JUNAIDI CANDRA PULUKADANG, S.H menghentikan kendaran yang melintas yang dicurigai karena TNKB tidak jelas, setelah melakukan pemeriksaan Mobil Toyota Inova warna Abu-abu yang dikemudikan lelaki EB (25), Pekerjaan Sopir, Alamat Desa Bintana Kec. Atinggola Kab. Gorontalo Utara, petugas menemukan Minuman Keras Beralkohol Jenis Cap Tikus yang diletakan di Kursi penumpang bagian belakang yang di tutupi dengan terpal warna cokelat.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui Miras Jenis Cap tikus tersebut milik dari Penumpang Mobil Toyota Inova dengan inisial RB (45) Domisili kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara

Adapun jumlah dari Minuman Keras Jenis Cap Tikus tersebut berjumlah 5 Karung yang berisi 4 (Empat) Kantong Plastik setiap kantong berisi 10 Liter jadi jumlah keseluruhan 200 (Dua ratus) Liter, Miras Jenis Captikus.*

Saat ini Pemilik dan Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Bolangitang guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *