RedZona BOLMUT – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2022 dalam rangka mewujudkan ketertiban berkendara dan tercipta Kamseltibcarlantas.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK diikuti oleh unsur terkait meliputi TNI, Dishub, Dinkes dan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (3/10/2022)
Dalam arahannya Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK membacakan amanat yang pada pokoknya, yaitu berupaya menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.
Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Areis Aminnulla SIK menjelaskan, bahwa Operasi Zebra tersebut digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Sasarannya, adalah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berlalu lintas,” tutur Kapolres
Kapolres juga menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 2022 akan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. Dan beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan Kepolisian.
Kapolres berharap, semoga dengan kegiatan ini masyarajat akan lebih disiplin dalam berlalulintas serta disisplin, sehingga akan tercipta Kamseltibcarlantas yang kundusif.
Berikut Tujuh (8) prioritas yang perlu diperhatikan, diantaranya ;
1. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas Kecepatan
2. Dilarang mengendara di bawah umur
3. Tidak dibenarkan melawan arus
4. Harus menggunakan Helm standar SNI bagi pengendara motor dan Safety Belt bagi pengendara roda 4
5. Berboncengan lebih dari satu
6. Dilarang keras mengendara usai Minum minuman keras.
7. Menggunakan HP saat mengendara
8. Kelengkapan dengan menggunakan Knalpot Brong/Bising & Kenderaan tidak menggunakan Plat Nomor/TNKB