Dinkes Bolmut Imbau Setop Sementara Penggunaan Obat Sirup, Termasuk Parasetamol

RedZona BOLMUT – Menindak Lanjuti edaran Dinas Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak, Dinas Kesehatan Bolmut melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Bolmut Sofyan Mokoginta SKM, mengimbau masyarakat berhenti sementara waktu untuk menggunakan obat sirup apapun, termasuk parasetamol.

Hal tersebut menjadi bentuk kewaspadaan dini yang dianjurkan lantaran proses investigasi gangguan ginjal akut masih berlangsung. Begitupun dengan pihak apotek dan fasilitas penyedia layanan kesehatan yang diminta untuk berhenti meresepkan obat sirup.

Kita meminta pada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obat atau memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas,” ujar Sofyan Mokoginta SKM

“Ini diambil langkah dengan maksud dugaan-dugaan ini sedang diteliti oleh Kementrian Kesehatan RI. Nah, untuk menyelamatkan anak-anak kita, maka diambil kebijakan untuk mengambil pembatasan ini.”

Sofyan juga menambahkan, seluruh apotek sementara juga diminta untuk tidak menjual obat bebas dalam bentuk cair atau sirup. Untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirup apapun, kecuali sudah melakukan konsultasi lebih dulu dengan dokter.

Sebagai alternatif, diperbolehkan untuk menggunakan obat dalam bentuk lain seperti tablet, kapsul, atau suppositoria.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Bolmut mengungkapkan bahwa aturan penghentian sementara untuk menjual dan mengonsumsi obat sirup berlaku untuk semua obat. Bukan hanya parasetamol semata.

“Sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, jadi semua obat sirup atau obat cair (yang dihentikan sementara), bukan hanya parasetamol. Ini diduga bukan kandungan obatnya, tapi komponen-komponen lain,” kata Sofyan

Sofyan juga mengungkapkan bahwa penyakit gagal atau gangguan ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi COVID-19.

“Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19,” ujar sofyan,Kamis (20/10/2022)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *