RedZona SULUT – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Utara resmi dilantik dan diharapkan mampu melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap rumah sakit baik negeri maupun swasta di daerah.
Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandow, saat melantik Pengurus BPRS Sulawesi Utara (SULUT) mengungkapkan pihaknya sebagai pemerintah mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus BPRS kedepannya semoga para pengurus dapat meningkatkan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di daerah.
“Kepada pengurus diharapkan agar segera melakukan konsolidasi organisasi demi menciptakan program yang maksimal,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Pengurus BPRS Provinsi Sulut Ns. Suwandi Luneto S. Kep M. Kes, saat di temui seusai pelantikan mengatakan dirinya merasa bahagia dengan pelantikan tersebut dan akan berusaha mengemban tugas sebaik-baiknya.
“Kedepannya Kami seluruh Pengurus BPRS Provinsi Sulawesi Utara telah berkomitmen akan menjalankan amanah dan kepercayaan ini guna peningkatan pengawasan Rumah Sakit di daerah,” ujarnya.
Direktur Pusat Pengembangan Perawat Sulut, Ns Suwandi Luneto SKep Mkes, juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam melaksanakan dan mengemban tugas di masa yang akan datang,” pungkasnya.