AKBP Areis Aminnulla SIK Hadiri & Beri Materi Pada Pelatihan PARALEGAL

RedZona BOLMUT – Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Areis Aminnulla SIK menghadiri pendidikan dan pelatihan paralegal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Soligir kecamatan Kaidipang. Senin 5 Desember 2022.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Kaidipang Mohamad Misaala S. Sos, Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampuring,Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Sumarto Datuamas,KBO Reskrim IPDA Dedi Supriansyah SH, Kepala Desa Soligir Amrin Mooduto, Aparat dan Masyarakat Desa Soligir.

Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK dalam sambutannya menjelaskan Pendidikan dan pelatihan paralegal merupakan sarana menambah pengetahuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat.

AKBP Areis menuturkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, serta mengetahui mekanisme penanganan perkara menuju aturan yang dapat dipakai dalam menangani perkara.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta dapat mengidentifikasi kasus dan membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Kapolres berharap paralegal dapat hadir di antara masyarakat dan nyata memberikan bantuan hukum non litigasi. Fakta yang ada bahwa tidak semua masyarakat dapat mengakses jasa dari pengacara, apalagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan jauh dari pusat kegiatan masyarakat.

“Dengan adanya pendidikan dan pelatihan paralegal diharapkan peserta dapat memahami alur proses hukum baik penyelesaian non litigasi berdasarkan KUHP termasuk memahami cara membuat dokumen hukum,” terangnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring SH, menambahkan paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun bukan seorang pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

“Selain menambah pengetahuan, kegiatan paralegal juga dapat meningkatkan kualitas peserta dalam hal mentaati peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *