RedZona BOLMUT – Terkait raibnya uang sejumlah 50 Juta Rupiah Bank Rakyat Indonesia (BRI),Kepala Bank BRI Unit Bolang Itang Randi Damopolii menegaskan bahwa itu adalah kelalaian Nasabah bukan Kelalaian Pihak Bank BRI.
Kepala Bank BRI Unit Bolangitang menjelaskan dari hasil investigasi,mereka melihat dana itu hilang bukan karena kesalahan pihak Bank. Namun itu murni kelalaian nasabah. Buktinya Pihak Bank BRI mendapatkan cetakan rekening koran, nasabah melakukan transfer ke rekening penipuan online melalui aplikasi BRI Mobile dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bolaang Mongondow Utara.
Randi menambahkan pada proses aplikasi Brimo itu di instal di Handphone nasabah. Proses pembuatan pasword dan pin.Yang mengetahui itu nasabah itu sendiri karena proses penginputan pasword dan PIN diserahkan ke nasabah.
Lanjut, Randy mengungkap bahwa untuk mengungkap kasus penipuan tersebut. Pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti transfer atas nana Margayawati Ketjil kepada aparat kepolisian.
Randy menambahkan bahwa BRI Unit Bolangitang sangat berempati atas kejadian yang menimpa nasabahnya tersebut.
“BRI tidak akan bertanggung jawab atas raibya uang nasabah tersebut. Karena itu murni kelalaian nasabah bukan kelalaian dari pihak Bank,” ungkapnya.
Randy pun tak lupa menghimbau kepada nasabah agar lebih berhati-hati dengan berbagai Modus digital dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi,” Tutupnya