RedZona BOLMUT – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Aminnulla SIK memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polres hingga Polsek untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.
“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya,” tegas Kapolres
Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK dengan Tegas meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Kapolres menyebutkan, bahawa Kapolri Jendral Listrik Sigit Prabowo telah lama mengeluarkan perintah pemberantasan tindak pidana perjudian. “Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” katanya.
Orang nomor satu di Polres Bolmut itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polres Bolmut yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Dalam himbauannya kapolres meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.