Direktur RSUD Bolmut Laksanakan Koordinasi Dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano Tentang SIMRS

RedZona BOLMUT – Guna Meningkatkan pelayanan RSUD Bolmut dan Menindak Lanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit,Direktur RSUD Bolmut drg. Firlia Mokoagow lakukan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano Provinsi Sulawesi Utara, Jum’at (3/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut Direktur RSUD Bolmut drg. Firlia Mokoagow bersama Staf BPJS RSUD Bolmut Faeby Asti Lauma dan Meyko Pontoh diterima langsung oleh Kepala Cabang BPJS Tondano Raymond Jerry Liuw, Amd.Kep., S.E., AAK.

Hadir dalam Rakor tersebut drg. Firlia Mokoagow bersama Staf BPJS RSUD Bolmut Kepala Cabang BPJS Tondano Raymond Jerry Liuw, Amd.Kep., S.E., AAK, kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Apt. Umrah Alimin, S.Si.,Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi dr. Wulandary Wungkana,Kepala Bagian Kepesertaan Albert Christian, S.Farm. dan Kepala Kantor Kab. Bolmong Utara
Apt. I Gusti Ketut Kusuma, S.Farm.

Direktur RSUD Bolmut drg. Firlia Mokoagow saat di konfirmasi menjelaskan Pentingnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat SIMRS untuk RSUD Bolmut.

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.

Pada intinya SIMRS dapat mempercepat proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat seperti :
1. Finger pasien untuk mencegah kecurangan penggunaan kartu kepesertaan BPJS.

2. Antrian online pendaftaran pasien secara online sehingga tidak terjadi penumpukan pasien diloket pendaftaran dan mempermudah pelayanan.

3. Jaringan untuk mempermudah bridging dengan BPJS, Tim Verfiikasi klem RS, untuk mempermudah petugas dalam pengentrian klem, dan yang paling penting dapat mencegah fraud atau kecurangan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *