Manager PLN UP3 Gorontalo Diduga Aniaya Karyawannya, Hari ini Resmi Dilaporkan Ke Mapolda Gorontalo

RedZona GORONTALO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan PLN UP3 Gorontalo yang di lakukan oleh Oknum Manager dengan inisial (R) kini resmi dilaporkan korban dan Keluarga ke Polda Gorontalo

Rian Korban penganiayaan Manager UP3 Gorontalo di Dampingi Firmansyah Hilipito selaku kuasa hukum korban dan Keluarga saat ditemui awak media diMapolda Gorontalo Minggu (26/03/2023) mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan kasus ini ke Dit Reskrimum Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Manager PLN UP3 Gorontalo.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah memasukan laporan ke Dit Reskrimum Polda Gorontalo melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo dengan nomor laporan STTLP/9/94/III/2023/SPKT/Polda Gorontalo, “Jelas Firmansyah selaku kuasa hukum korban

Dia menambahkan, selain laporan resmi diterima, juga telah dilakukan visum ulang Klinik Kesehatan Polda Gorontalo Mengenai hasilnya ada di kewenangan kepolisian.

Sampai saat ini pihak media masih berusaha menghubungi pihak PLN UP3 Gorontalo serta Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *