Waduh, Seorang Pria Di Bolmut Diduga Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas 6 SD Hingga Kelas III SMP

RedZona BOLMUT – Masyarakat Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dihebohkan oleh kasus seorang siswi Kelas 3 SMP menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya dengan inisial AWB (60).

Tragisnya, tindakan pencabulan itu disebut-sebut telah berlangsung sejak korban, sebut saja bernama Sekar (16), masih duduk Bangku Kelas 6 Sekolah Dasar (SD), atau telah sekitar hampir tiga tahun berlangsung.

Dari keterangan Korban Sekar (16) bahwa kasus tersebut terjadi sejak duduk di bangku SD kelas 6 awalnya di duga pelaku memeluk dan mengelus elus kemaluan korban namun tak berlangsung lama aksi ayah tirinya itu terkuak dan pada saat terkuak Ayah tirinya sudah berjanji kepada Korban dan ibu korban bahwa tidak akan pernah mengulangi lagi aksi bejatnya.

setelah pengakuannya tidak akan mengulangi hal bejat tersebut sekitar Tahun 2021,waktu terus berlalu dan pada Bulan maret tahun 2023 korban kembali melakukan aksi bejatnya dengan meremas remas buah dada anak tirinya dan pada akhir bulan Maret (30/03/2023) pada saat korban sedang tidur dengan memakai selimut, pelaku kepergok oleh korban sedang melakukan aksinya dengan mulai membuka selimut korban karna pada saat itu korban hanya mengenakan daster.

Di ketahui pada bulan Maret tahun 2023 menurut penuturan korban bahwa di duga pelaku pencabulan tersebut sudah sering kali melakukan aksinya dengan meremas remas Bua dada Korban.

Dari kejadian tanggal (30/03/2023) itu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Ayah Kandung korban yang berdomisili di Desa Boroko kecamatan kaidipang. Dan pada hari ini Senin (03/04/2023) Korban didampingi ayah kandungnya resmi laporkan kasus tersebut di Polres Bolmut.

Terpisah Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bolmut Aiptu LA Babu saat di konfirmasi terkait kasus tersebut, iya membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *