Jelang Lebaran Polres Bolmut Laksanakan Pemusnahan Miras & Obat Keras Terlarang

RedZona BOLMUT – Kepolisian Resort Bolaang Mongondow Utara bersama Pemda Bolaang Mongondow Utara,Kodim 1303 Bolmong & Toko Masyarakat Bolmut menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras dan obat keras terlarang. Senin (17/03/2023)

Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla SIK mengatakan jumlah jumlah miras yang dimusnahkan berjumlah 600 liter dari berbagai Jenis Kemasan,sedangkan obat keras berbahaya yang terdiri dari Tramadol dengan jumlah 2000 butir.

Kapolres menjelaskan, ribuan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang disita dari berbagai tempat di wilayah kepolisian Resort Bolmut yang telah melanggar peraturan saat petugas melakukan operasi cipta kondisi sebelum memasuki bulan ramadhan.

Kapolres menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan operasi cipta kondisi secara rutin agar kondisi keamanan di lingkungan warga senantiasa selalu terwujud.

” kegiatan pemusnahan ini akan terus kita lakukan kita laksanakan dan kami harapkan ada informasi dari masyarakat juga kepada kami semua untuk memberitahukan apabila ada tempat- tempat yang memang tidak sesuai dengan peraturan,”terangnya

Terpisa Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi Depri Pontoh berharap untuk dapat meningkatkan Kegiatan rutin ini, agar dapat terciptanya keamanan, Kenyamanan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang kita cintai ini.

Bupati juga memberikan Apresiasi Kepada Semua Pihak yang terlibat lebih Khusus Polres Bolmut yang sampai saat ini mampu mengendalikan Kantibmas di Wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *