DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

RedZona BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Frangki Chendra, Jum’at (26/05/2023).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Drs.Hi. Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs. Hi Amin Lasena MAP, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C Mokoginta MARS, Kapolres yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Bolmut, para Staf Alhli, SKPD, Camat dan Kepala Desa SeKbaupaten Bolmong Utara.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra menyampaikan bahwa merujuk pada tata tertib telah dilaksanakan berbagai tahapan pembahasan di DPRD diantaranya Paripurna pembentukan Pansus, Rapat-rapat Pansus, Paripurna laporan Pansus dan Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD sebgaimana telah berlangsung saat ini.

Dikatakan Frangky, rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi terhadap peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna.

“Pembahasan terhadap LKPJ Bupati meliputi pengkajian terhadap sejumlah dokumen yang terkait serta diperbandingkan dengan kondisi dilapangan sehingga dapat diketahui pencapaian target kinerja pemerintah daerah serta sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat umum” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, penyampaian rekomendasi menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggara pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 dibacakan Olleh Ketua Pansus Mohon Abdul Rafiq Pangau SE, M. Si.

Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 dan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan rekomendasi dari Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra kepada Bupati Drs. Hi Depri Pontoh.

Penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2022 disaksikan Wakil Bupati Bolmut, Forkopimda, Sekda dr. Jusnan C Mokoginta MARS, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah.

(Adverorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *