RedZona BOLMUT – Pengadilan Tinggi Sulawesi utara menggelar Sidang Terbuka dengan acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia.
Sidang dipimpin Ketua Majelis, KPT Sulawesi Utara, Dr. H. Lexsy mamonto, SH., MH sekaligus mengambil sumpah/janji Advokat dari Organisasi KONGRES Advokad Indonesia dalam Sidang terbuka yang bertempat di Ruang Sidang Utama Prof.Dr.H.M.Hatta Ali, SH., MH, Selasa (30/05/2023)
Dalam Sidang terbuka ini sebanyak 1 (Satu) orang calon advokat atas nama Syafir Ramadhan Usup, diambil sumpah/janjinya oleh KPT Manado. Layanan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Manado dilaksanakan berdasarkan amanat Undang – Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Sebelum Pengambilan Sumpah/Janji, dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dengan Organisasi KAI untuk Pemanfaatan Aplikasi AVATAR (Advocat Oath Register) yaitu aplikasi Layanan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi yang dikembangkan Tim Inovasi Pengadilan Tinggi Manado.
Setelah Penyumpahan, Salinan Berita Acara Sumpah diserahkan kepada organisasi Advokat dalam bentuk digital yang dilengkapi dengan tanda tangan digital Panitera Pengadilan Tinggi Manado.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Dr. H. Lexsy mamonto, SH., MH, dalam sambutannya berharap agar Advokat yang baru diambil sumpah atau janji agar bekerja secara profesional dengan selalu menjunjung tinggi etika profesi Advokat. Profesi Advokat sejajar dengan penegak hukum lainnya, baik Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim Pengadilan. Karenanya jalankan profesi ini dengan penuh rasa tanggung-jawab berdasarkan aturan serta ketentuan yang berlaku.
Terpisah Syafir Ramadhan Usup SH, saat di temui awak Media menjelaskan tujuannya menjadi seorang Advokad, menurutnya menjadi pengacara bukan untuk memperkaya diri, melainkan membantu saudara yang tidak mampu terlebih sebagai putra Daerah Bolaang Mongondow Utara wajib hukumnya bagi saya membantu masyrakat bolaang mongondow utara yang memerlukan Bantuan Hukum.