Branch Manager PT Bank SulutGo Boroko Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bolmut

RedZona BOLMUT – Branch Manager PT Bank SulutGo Cabang Boroko kabupaten Bolaang Mongondow Utara Stanly Manangka, menghadiri undangan DPRD Kabupaten Bolmut dalam agenda rapat paripurna usulan pengesahan pengangkatan dan usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, Senin (17/06/2023)

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra  berlangsung selama satu jam dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, segenap Anggota DPRD Bolmut, Bupati Drs.Hi Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP, Kajari, Kapolres,Satuan Kerja Perangkat Daerah dan beberapa undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Depri – Amin akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati/Wakil Bupati Bolmut periode 2018-2023 pada September 2023 mendatang atau tiga bulan dari sekarang.

Ketua DPRD Frangky Chandra  mengatakan, pengumuman akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Bolmut tersebut berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang mana pada Pasal 79 Ayat mengisyaratkan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Selanjutnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut dan Surat Pernyataan Pelantikan yang dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara  pada 25 September 2018.

“Bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan tiga bulan menjelang akhir masa jabatan bupati, DPRD harus memberitahukan kepada Bupati terkait akhir masa jabatannya pada 25 September 2023 mendatang. Maka dari itu, kami mengumumkannya,”Jelas Frangky Chandra

Franky menuturkan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Bupati/Wakil Bupati Bolmut yang telah melaksanakan tugas pengabdian selama lima tahun masa baktinya. Sehingga Bolmut mampu meraih banyak berbagai prestasi.

“Kami dari DPRD Bolmut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah melaksanakan tugasnya selama ini. Walaupun memang ada yang belum selesai ini mudah-mudahan Bupati Bolmut bisa menyelesaikan beberapa hal yang mungkin masih menjadi PR (pekerjaan rumah),” tuturnya.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan penandatanganan bersama berita acara pengumuman antara Pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bolmut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *