Antisipasi Virus  ASF Kapolsek Pinogaluman Tak Ijinkan 81 Ekor Babi yang akan Masuk ke SULUT Melalui Perbatasan

RedZona BOLMUT – Polres Bolmong Utara Polsek Pinogaluman memperketat pengawasan lalu lintas ternak babi di perbatasan provinsi Sulawesi Utara sebagai upaya mencegah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.

Polsek Pinogaluman sendiri adalah Polsek yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo dan merupakan jalur masuk distribusi ternak babi dari wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Kapolsek Pinogaluman IPDA Paul Maratade S.Sos saat ditemui awak media pagi tadi menjelaskan bahwa anggota Polsek Pinogaluman Polres Bolmut setiap hari siang maupun malam terus melakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan angkutan khususnya yang membawa ternak babi dari luar Sulawesi Utara.

Dijelaskan, IPDA Paul Maratade S.Sos terkait pengawasan dan pencegahan ternak babi dari luar Sulut yang akan masuk pihaknya selalu melakukan pengecekan, termasuk dokumen dan perizinan.

“Karena di wilayah kami (Bolmut) belum ada ahli dibilang peternakan, maka setiap ada yang lewat kami cek, jika tidak lengkap kami langsung suruh kembali, itu yang kami lakukan selama ini,” tegas IPDA Paul

Diketahui Pada Kamis malam (22/06/2023) Polsek Pinogaluman melakukan pengawasan di Depan Mapolsek Pinogaluman dan pada sekitar pukul 18.30 personil Polsek Pinogaluman Polres Bolmong Utara telah mencegat 2 (Dua) unit mobil truck warna Hijau dengan Nopol DM 84XX BE yang bermuatan 35 ekor babi dan truck warna Putih dengan Nopol DB 80XX BM bermuatan 46 Ekor Babi dengan jumlah keseluruhan 81 Ekor babi berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah denga tujuan  Langowan Kabupaten Minahasa Yang tidak mengantongi Surat sehingga pihak Polsek berkoordinasi dengan Petugas Peternakan Kabupaten Bolmut di pos checpoint ternak untuk dibuatkan surat penolakan untuk masuk wilayah Provinsi Sulut dan mobil tersebut diarahkan untuk Putar balik /ditolak untuk masuk wilayah Provinsi Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *