RedZona BOLMUT – Sejak dioperasionalkan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berbagai kalangan mengkhawatirkan tarif yang diberlakukan dengan mengacu kepada INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups). Maksudnya, sebuah model pembayaran yang digunakan BPJS Kesehatan untuk mengganti klaim yang ditagihkan oleh rumah sakit.
Diketahui INA-CBG merupakan sistem
pembayaran dengan sistem “paket”, berdasarkan penyakit yang diderita pasien.Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif INA CBGs yang merupakan rata-rata biaya yang
dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis.
Misalnya, seorang pasien menderita demam berdarah. Dengan demikian, sistem INA-CBG sudah “menghitung” layanan apa saja yang akan diterima pasien tersebut, berikut pengobatannya, sampai dinyatakan sembuh atau selama satu periode di rawat di rumah sakit. Sistem pembayaran menggunakan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs) yang digunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan merugikan rumah sakit (RS) karena sebagian besar tarifnya diatas standar.
Terkait dengan hal tersebut dengan semakin tingginya kepercayaan masyarakat kepada Rumah Sakit Umum Milik pemerintah Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara,sehingganya Pihak RSUD Bolmut lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Casemix RSUD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo.
Dari hasil konsultasi dan koordinasi tersebut menurut Dr. Sabriani Pontoh di dampingi drg. Muhamad ikhsan dan Koders BPJS RSUD Bolmut Faeby Asty Lauma akan di terapkan di RSUD Bolmut guna mempermudah pelayanan.