RedZona BOLMUT – Jajaran Kepolisian Resort Bolaang Mongondow Utara mengamankan pelaku tindak pidana perjudian togel online atau kupon putih.
Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK, Melalui Kasat Reskrim Polres Bolmut Iptu Doly Irawan S.Tr.K mengatakan Pelaku diamankan sekitar pukul 17.20 WITA. Berawal dari penangkapan saudara FB, Dan setelah dilakukan pengembangan terhadap FB tim Sat Reskrim Polres Bolmut segera menindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian, dan berhasil mengamankan pelaku ABH.
Iptu Doly Irawan S.Tr.K, mengatakan dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan beberapa barang bukti pada saat penangkapan.
“Barang bukti yang diamankan yakni dua unit handphone, 1 buku tulis, 2 kertas rumusan, 1 kotak Tupperware, 1 kaleng bekas, 1 pulpen. Dan uang sebesar enam puluh tujuh ribu rupiah,” ungkapnya.
Mantan Kanit Tipidter Polres Bitung itu pun menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan aksinya. Terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah di amankan di Mako Polres Bolmut guna penyelidikan lebih lanjut.terduga pelaku akan disangkakan dengan pasal 303 KUHP ayat 1 dengan ancaman sepuluh tahun penjara.