Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Mendorong Netralitas ASN dan Interaksi Langsung dengan Masyarakat dalam Apel Senin

RedZona BOLMUT – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, memimpin apel Senin pagi bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman kantor bupati. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) pengangkatan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah Daerah, dengan harapan agar proses administrasi dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lancar.

Pj Bupati dengan tegas menegaskan kepada seluruh ASN tentang pentingnya menjaga netralitas dalam konteks politik praktis, terutama menjelang tahun politik. Mereka diingatkan bahwa sebagai pelayan publik, mereka memiliki tanggung jawab untuk tidak berpihak pada calon tertentu dan harus fokus pada pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Pj Bupati juga menyoroti pentingnya interaksi yang langsung antara pemerintah dengan masyarakat. Dia menekankan agar ASN tidak menciptakan jarak dengan masyarakat, sehingga pemerintah dapat lebih memahami kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, program-program yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif secara efisien.

Lebih lanjut, Pj Bupati menyatakan bahwa alokasi anggaran yang efektif dan efisien dapat dicapai dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mendengarkan aspirasi dan melihat kondisi langsung di lapangan, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih relevan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pj Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk turun ke lapangan dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Dia percaya bahwa dengan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung, serta mencari solusi bersama, akan menjadi kunci untuk pembangunan yang berkelanjutan dan merata di daerah tersebut.

Apel tersebut dihadiri oleh para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur Rumah Sakit Pratama, serta seluruh ASN yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *