Masyarakat Tolak Louncing Tahapan Pilkada Bolmut karena Bertepatan Dengan Wafatnya Rasulullah SAW

RedZona BOLMUT – Terkait penolakan terhadap peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara tahun 2024, yang direncanakan pada tanggal 8 Juni 2024 di Lapangan Kembar Boroko, masyarakat dan tokoh pemuda setempat mengungkapkan keberatan mereka.

Alasan utama penolakan adalah karena jadwal acara tersebut bertepatan dengan  tanggal 8 Juni, yang merupakan hari wafatnya Rasulullah SAW, sosok sentral dalam agama Islam.

Diketahui Rasulullah SAW Wafat atau Meninggal Dunia pada Hari Senin, 12 Rabiul Awal 11 H atau tepat pada tanggal  8 Juni Tahun 632 M.

Keberatan ini dipicu terutama oleh rencana KPUD akan melaksanakan Louncing atau Peluncuran Maskot dan Jinggle Pilkada Bolmut tahun 2024 di hiasi dengan  penampilan live musik dalam acara tersebut.

Toko Masyarakat Momi Datukramat saat menemui awak media menyampaikan apapun bentuknya pada hari dan tanggal tersebut dianggap tidak pantas dalam suasana yang seharusnya sakral dan religius seperti hari wafat Nabi Muhammad SAW.

Hal senada di sampaikan oleh Tokoh Pembentukan Laskar Mania Indonesia Benyamin Enjepana.

Begitupun di sampaikan Oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bolmut Moh. Sidik Binol.

Menurut Ketua DPC PPP Sidik Binol bahwa Beliau Tidak Setuju dengan Kegiatan diluar Keagagamaan yang di lakukan bertepatan dengan Hari Dimana Rasulullah SAW Wahat.

secara terbuka Baik Ketua DPC PPP Moh Sidik Binol, Momi Datukramat maupun Benyamin Enjepana menyuarakan keprihatinan mereka terhadap penjadwalan tersebut.

Mereka mempertanyakan apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak menyadari pentingnya tanggal tersebut atau bahkan secara sengaja mengabaikan sensitivitas religius masyarakat dalam menetapkan jadwal acara.

Hal ini memunculkan diskusi mengenai perlunya kebijaksanaan lebih lanjut dari pihak penyelenggara acara dalam mempertimbangkan aspek budaya dan agama.

Tentunya, dalam situasi ini, masyarakat berharap agar KPU dan pihak terkait lainnya dapat lebih bijak dalam menetapkan jadwal acara publik, agar tidak bertabrakan dengan hari-hari besar keagamaan. Menghormati hari-hari penting dalam agama adalah suatu bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, dan dapat memperkuat keharmonisan sosial di tengah-tengah keragaman budaya dan keyakinan.

Pada saat di Konfirmasi Ketua KPUD Jamaludin Djuka Menyampaikan bahwa jadwal tersebut Masi akan di bicarakan dengan Pimpinan Lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *