Agamawan Dan KPUD Tegaskan, Peluncuran Pilkada Bolmut 2024 untuk Persatuan dan Nilai Keagamaan dan Tidak Mengganggu Hari Besar Islam

RedZona BOLMUT – Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diharapkan menjadi awal pelaksanaan pesta demokrasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kekeluargaan.

Hal itu diharapkan karena dalam agenda tersebut menjadi wadah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut serta unsur terkait untuk berkomitmen menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan terbuka kepada semua pihak.

Namun, di sisi lain, rencana agenda yang akan diselenggarakan pada 8 Juni 2024 tersebut mendapatkan kesalapahaman dari sejumlah pihak.

Mereka mengira bahwa pada tanggal itu adalah hari wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sehingga tidaklah elok jika dilaksanakan pada tanggal tersebut.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolmut Hamdan Pohontu memberikan penjelasan perihal kesalahpahaman tersebut.

“Jadi, memang Nabi itu wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal. Dan tanggal 8 Juni Tahun 2024 itu bukanlah 12 Rabiul AWal,” kata Ketua MUI.

Ia menjelasakan bahwa pada tanggal 8 Juni Tahun 2024 bertepatan dengan 1 Dzulhijjah. Dalam bulan tersebut, di hari pertama sampai kesembilan umat muslim dianjurkan untuk berpuasa.

“Kalau larangan di bulan Djulhijah itu tidak boleh berperang, dan saya kira deklarasi KPU itu juga bukan agenda untuk perperang,” tutur Pohontu.

Ia mengatakan masyarakat jangan menjadikan urusan agama menjadi penghalang dalam setiap hajatan yang akan dilakukan, termasuk Peluncuran Pilkada Bolmut Tahun 2024.

Termasuk jangan membenturkan persoalan agama dan negara. Sebab, keduanya sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

“Selama itu bukanlah perbuatan maksiat, peperangan, atau kegiatan negatif lainnya, saya kira itu sah-sah saja,” ujar Pohontu.

Terakhir, Ketua MUI Bolmut ini kembali menegaskan bahwa waktu kelahiran dan wafatnya Nabi Muhammad SAW bukanlah pada tanggal 8 Juni Tahun 2024.

“Jadi, Umat Islam itu menggunakan kalender Hijriyah, (qamariyah) dan tidak menggunakan kalender Masehi, (Syamsiyah). Dan Nabi lahir dan wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal,” pungkas Ustad Hamdan Pohontu.

Hal yang sama juga disampaikan Ustad Fadel Alamri. Ia mengungkapkan bahwa kelahiran dan kematian Nabi Muhammad SAW terjadi di bulan yang sama.

“Nabi Muhammad SAW itu lahir dan meninggal di bulan yang sama yaitu Rabiul Awal, bukan Djulhijah alias 8 Juni Tahun 2024,” ungkap Ustad Aby Fadel Alamari.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka berharap pelaksanaan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 dapat didukung oleh semua pihak.

Di sisi lain, ia juga mengucpakan terima kasih kepada pihak yang sudah mengingatkan agar agenda KPU juga tidak bertabrakan dengan hari-hari besar keagamaan.

“Kami yakin dan percaya semua masyarakat Bolmut ini menginginkan yang terbaik untuk daerah kita. Dan semua masukan wajib untuk kita tampung untuk menjadikan perbaikan kami di kemudian hari,” pungkas Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *