RedZona Kotamobagu – Pekerjaan rehabilitasi Exs Rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) di Bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon, telah selesai 100%.
Inisiatif rehabilitasi bangunan bersejarah yang bertempat di Bukit Ilongkow oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Hi. Asripan Nani M.Si. Hari ini, telah dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO).
PHO yang dilakukan oleh Dinas PUTR Kota Kotamobagu tersebut menandakan penyelesaian fisik pekerjaan tersebut telah rampung.
Claudy Mokodongan, Kepala Dinas PUTR Kota Kotamobagu saat di hubungi menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah selesai dan berdasarkan permohonan dari pihak ke Tiga (3) kami dari Pihak PUTR mengirimkan tim untuk melakukan PHO agar bangunan ini segera bisa digunakan.
Tim PHO yang diturunkan oleh Dinas PUTR Kota Kotamobagu bahwa Tim PHO yang di turunkan bukan hanya dari Dinas PUTR melainkan ada pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Badan Inspektorat Daerah.
Pekerjaan Rehabilitasi Exs Rudis Bupati tersebut pada proses pekerjaan terdapat keterlambatan beberapa hari, karena yang tertera dalam kontrak masa akhir pekerjaan jatu pada 20 Juni 2024 sementara pekerjaan rampung 100 % nanti pada tanggal 25 Juni 2024. Sehingganya pihak PUTR Kota Kotamobagu mengenakan Denda terhadap pihak pelaksana selama 4 hari kerja.
Kepala Dinas PUTR berharap “Kami berharap hingga Final Hand Over (FHO) atau Penyerahan ke II pekerjaan sesuai dengan Kontrak dan masih akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui Proyek rehabilitasi Exs Rudis Bupati di Bukit Ilongkow tersebut di Bandrol Rp 1.600.000.000 dan masa waktu pekerjaan selama 120 hari kerja.