RedZon BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan penyerahan santunan kecelakaan kerja kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu 2024. Santunan ini diberikan untuk kasus kecelakaan dengan kategori luka sedang.
Penyerahan santunan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng S.Hut. Menurut Muin, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan apresiasi dari Bawaslu kepada para pejuang demokrasi yang telah bekerja keras dan menjalankan tugas mereka dengan dedikasi tinggi dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024.
“Santunan kecelakaan kerja ini telah sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc, dengan besaran sebesar Rp. 16.500.000,” jelas Muin.
Lebih lanjut, Muin menyatakan bahwa Bawaslu Bolmut sangat menghargai upaya dan kontribusi semua pihak yang terlibat dalam pengawasan Pemilu, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, tugas pengawasan ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota pengawas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan risiko di lapangan. Santunan ini adalah salah satu bentuk penghargaan kami terhadap mereka,” tambahnya.
Bawaslu Bolmut berharap bahwa dengan adanya santunan ini, para pengawas yang mengalami kecelakaan dapat terbantu dalam proses pemulihan mereka dan tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Bawaslu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan perhatian dan perlindungan kepada seluruh anggota pengawas dalam pelaksanaan tugas mereka di masa mendatang.
Dengan langkah ini, Bawaslu Bolmut menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024, serta memastikan bahwa setiap proses pengawasan dilakukan dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.