RedZona BOLMUT – Oknum anggota kepolisian Polres Minahasa Selatan (Minsel), Polda Sulawesi Utara (Sulut), diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan di Polres Minsel.
Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 02.00 WITA. Anggota piket Polres Minsel mengeluarkan empat orang tahanan, yang terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki. Para tahanan tersebut dipaksa untuk menenggak minuman keras oleh Oknum Polisi Polres Minsel. Pada pukul 02.30 WITA, para tahanan yang dalam keadaan mabuk berat tersebut dimasukkan kembali ke dalam sel dan diwajibkan mengikuti apel mulai pukul 03.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA.
Setelah apel selesai pada pukul 06.00 WITA, salah satu tahanan perempuan dipaksa keluar oleh oknum polisi tersebut dan dibawa menuju ke ruang piket. Setibanya di ruang piket, oknum polisi tersebut mengajak tahanan tersebut untuk melakukan hubungan intim. Namun, ketika tahanan tersebut menolak, oknum polisi langsung memeluk dan mencium bagian leher tahanan tersebut.
Saat ini keluarga korban telah mempersiapkan laporan ke Propam/Paminal Mapolda Sulut.besok Selasa 9/7-2024 Pihak Keluarga Korban akan memasukan laporan Resminya Ke Propam/Paminal Polda Sulut.
Keluarga korban berharap agar tindakan tegas segera diambil terhadap oknum polisi yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Saat di konfirmasi ke Kapolres Minsel AKBP Fery S Sitorus, S.I.K., M.H melalui Pesan WatsApp +62 812-XXXX-20XX belum ada tanggapan namun Upaya Konfirmasi Masi akan terus kami lakukan.