RedZONA BOLMUT – Tim Resmob Limango Polres Bolaang Mongondow Utara, bekerja sama dengan Polsek Bintauna, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat ini viral di media sosial. Pelaku ditangkap karena terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan di bawah umur.
Kejadian ini terjadi di desa Kuhanga, kecamatan Bintauna, kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku sempat terekam dan tersebar luas di berbagai platform media sosial, menimbulkan keprihatinan dan kemarahan di kalangan masyarakat.
Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Doly Irawan S.Tr.K, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku KDRT dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindak kekerasan yang mereka ketahui.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga, terutama mereka yang rentan terhadap kekerasan,” ujar Kasat Reskrim
Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak berwenang, dan pelaku akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.