RedZona BOLMUT – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2024-2029, Suriansyah Korompot SH dan Ramses Rizal Sondakh, resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). SK tersebut bernomor 30447/DPP/01/VII/2024.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Suriansyah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPP PKB atas kepercayaan yang diberikan kepada pasangan Suriansyah-Ramses untuk maju dalam Pilkada Bolmut 2024-2029.
“Dengan penuh rasa syukur dan terima kasih, kami menerima SK dari DPP PKB. Kami siap untuk mengemban amanah ini dan bekerja keras demi kemajuan Bolaang Mongondow Utara,” ujar Suriansyah.
Pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan pembangunan berkelanjutan di Bolaang Mongondow Utara. Dukungan dari PKB memberikan semangat baru bagi pasangan ini untuk melangkah lebih jauh dalam proses Pilkada mendatang.