Skandal Pencurian Sapi Bunting: Sangadi Buko Selatan Terlibat, Laporan Hukum Meroket ke APIP dan Ombudsman

RedZona BOLMUT – Kasus dugaan pencurian sapi bunting di Desa Buko Selatan kian memanas, dengan tudingan serius yang mengarah langsung ke Sangadi desa tersebut dan aparat desa lainnya. Skandal ini kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan, setelah kuasa hukum Nur Habi, selaku pelapor, meluncurkan langkah hukum agresif dengan mengajukan laporan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Ini bukan sekadar pencurian biasa. Dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama saat ini sedang berproses di Polsek Pinogaluman. Namun, kami tidak berhenti di situ. Kami juga membawa kasus ini ke APIP Daerah untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Sangadi Buko Selatan,” ungkap Yulianti Musa, kuasa hukum pelapor, dengan tegas.

Langkah hukum ini semakin diperkuat dengan pengaduan yang diteruskan ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Utara di Manado. “Kami menuntut tindakan cepat dan tegas dari instansi terkait. Surat-surat sudah kami layangkan dan kini kami menunggu respons yang diharapkan dapat memproses langkah hukum kami sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut Yulianti.

Kasus ini telah menjadi topik hangat di masyarakat, dengan spekulasi dan perhatian publik yang terus meningkat. Dugaan pencurian sapi bunting di Desa Buko Selatan Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolmut tidak hanya mengguncang warga setempat, tetapi juga menarik perhatian berbagai pihak yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.

Perkembangan terbaru ini menambah babak baru dalam skandal yang mengguncang Desa Buko Selatan, menunggu respon dan tindakan cepat dari APIP dan Ombudsman untuk menuntaskan kasus yang telah memicu kegemparan publik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *