RedZona MINSEL – Publik digemparkan dengan kabar mengejutkan mengenai seorang oknum anggota polisi dari Polres Minsel yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan. Oknum tersebut diketahui menjabat sebagai Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).
Menurut penuturan korban, oknum Kanit PPA Polres Minsel tersebut telah meminta maaf kepada keluarga korban. Dalam permohonan maafnya, ia mengakui bahwa dirinya khilaf. Meski permohonan maaf tersebut telah diterima oleh keluarga korban, proses hukum terhadap kasus ini tetap akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan tidak pantas tersebut, terutama karena dilakukan oleh seorang petugas yang seharusnya melindungi anak dan perempuan. Publik berharap agar kasus ini ditangani dengan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga saat ini, pihak Polres Minsel belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat terus mengawasi jalannya proses hukum dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.