RedZona BOLMUT – Tim Resmob Limango Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Tim Resmob Dragon Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menangkap tersangka pencurian motor yang terjadi di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara kedua tim Resmob dari dua Polres yang berbeda. Tersangka berhasil diringkus setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian.
Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Iptu Doly Irawan S.T.Rk, menyampaikan bahwa penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum mereka.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kasat Reskrim Doly Irawan
Tersangka kini telah diamankan dan akan dibawah menuju Polres Bolmut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian.