Dr. Ir. Mulyadi Mario, M.Si : SE Gubernur Sulteng Nomor 8 Tahun 2024 Sangat Merugikan Provinsi Gorontalo

RedZONA Gorontalo – Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Mulyadi Mario, M.Si., memberikan klarifikasi terkait adanya kasus anthraks di Provinsi Gorontalo yang saat ini sedang viral.

Diketahui bahwa Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2024 mengenai kewaspadaan terhadap penyakit anthraks dan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia asal Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Mulyadi Mario, M.Si., sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, surat edaran tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat merugikan Provinsi Gorontalo, yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan, antara lain Balikpapan dan Tarakan.

“Kami sangat menyesalkan adanya surat edaran tersebut karena dampaknya sangat merugikan Gorontalo sebagai pemasok utama sapi ke Kalimantan. Kami akan berupaya untuk mengklarifikasi dan mencari solusi terbaik agar situasi ini bisa segera diatasi,” ujar Kadis Pertanian Provinsi Gorontalo Mulyadi Mario

Terkait hal tersebut, Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Sulteng tidak mengonfirmasi sebelumnya ke Provinsi Gorontalo,” lanjutnya

Seyogyanya,  sebagai provinsi yang bertetangga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng seharusnya berkoordinasi dengan Pemprov Gorontalo, memverifikasi ada atau tidaknya kasus anthraks.

“Jangan serta merta mengeluarkan surat edaran yang kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Muljady.

Ia menegaskan, tidak ada kasus anthraks di Gorontalo. Bahkan pada tanggal 15 Juli 2024 baru-baru ini, provinsi ini baru saja mengirimkan lagi ternak ke Tarakan melalui tol laut Kapal Camara Nusantara 5 sejumlah 216 ekor. Selanjutnya akan mengirim kembali dengan tujuan ke Balikpapan, Kalimantan Timur pada tanggal 6 Agustus 2024.

Menurutnya, Gorontalo senantiasa dilakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. Pengawasan tersebut dilaksanakan di sentra-sentra peternakan sapi, pasar hewan, tempat-tempat pemotongan serta tempat-tempat penjualan daging.

Lanjut dia, dari keseluruhan hasil uji laboratorium sejak tahun 2021 sampai dengan Juli 2024, dinyatakan semua negatif anthraks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *