Polres Bolmut Laksanakan Gelar Perkara Kasus KDRT Yang Dilakukan Oleh Oknum Ketua Bawaslu Bolmut

RedZona BOLMUT – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Oknum Ketua Bawaslu Bolmut (AMW) kepada istrinya. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan insiden kekerasan yang dialaminya.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, AMW diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap istrinya. Kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dari korban, dengan melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan S.I.K., M.I.K., Melalu Kasat Reskrim IPTU Doly Irawan S.Tr.K, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban KDRT. Kasus ini sedang dalam proses dan kami akan segera merilis hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Bolmut, karena kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang memerlukan penanganan segera dan tegas. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan melaporkan setiap kejadian kekerasan yang mereka ketahui kepada pihak berwenang.

Polres Bolmut juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga agar pelaku dapat ditindak secara hukum dan korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *