Kasus Kekerasan Rumah Tangga oleh Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Memasuki Babak Baru

RedZONA BOLMUT – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh AMW, Oknum Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terhadap istrinya, kini memasuki tahap penyidikan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakapolres Bolmut, KOMPOL Saiful Tamu, dalam sebuah pernyataan resmi.

Menurut Wakapolres Saiful Tamu, pihak kepolisian telah menetapkan AMW sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kasus KDRT yang melibatkan Oknum Ketua Bawaslu Bolmut telah naik ke tahap penyidikan, dan tersangka sudah ditetapkan,” ujar KOMPOL Saiful Tamu. Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, AMW akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kasus ini.

Proses hukum yang berlangsung ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena pelaku merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas lembaga pemilihan. Kasus ini juga mencuatkan kembali isu kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi namun sering kali tidak terungkap ke publik.

KOMPOL Saiful Tamu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional, serta akan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, yang sering kali melibatkan individu dengan posisi dan kekuasaan tertentu. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *