Pemkab Bolmut Tingkatkan Kesadaran Publik: Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

RedZONA BOLMUT –  Pemerintah Kabupaten Bolmut, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Uteng Datunsolang, S.Pd., M.Si, memberikan materi pada hari kedua sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara ini diselenggarakan di Coconut Beach & Resto, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut, pada Jumat (26/07/2024).

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Uteng Datunsolang, menekankan dampak sosial negatif dari pernikahan di bawah umur. “Menikah di usia dini sering kali menyebabkan keretakan dalam rumah tangga karena pasangan yang menikah belum cukup matang dalam mengendalikan gaya hidup,” ujar Uteng. Ia menambahkan bahwa ketergantungan emosional, finansial, dan sosial yang tinggi pada pernikahan dini membuat perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan yang disebabkan oleh pola asuh keluarga yang salah.

Uteng juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kolaborasi antara berbagai lembaga dan organisasi ini dapat meningkatkan efektivitas dalam upaya pencegahan serta memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban kekerasan,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Uteng berharap langkah-langkah yang diambil dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak, serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam upaya perlindungan ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Boroko, narasumber dari Polres Bolmut, para camat, para sangadi, TNI/Polri, Forum Anak Daerah, dan organisasi kewanitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *