RedZona BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menemukan adanya 35 nama pemilih yang terindikasi anomali dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2024.
Temuan ini muncul saat Bawaslu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data pemilih yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Plh. Ketua Bawaslu Bolmut yang membidangi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Rizky Posangi SH, mengungkapkan bahwa anomali tersebut mencakup nama-nama yang terindikasi ganda, pemilih dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak valid, serta pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar.
“Bawaslu mendesak KPU untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap 35 nama tersebut dan memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 benar-benar akurat dan valid,” ujar Plh Ketua Bawaslu Rizky Posangi SH.
Bawaslu juga menegaskan pentingnya KPU untuk segera melakukan validasi data pemilih sebelum pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi masalah di hari pemungutan suara dan memastikan hak pilih setiap warga negara terjaga.
Sementara itu, KPU menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan Bawaslu ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keakuratan data pemilih. KPU juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam menjaga integritas proses Pemilu 2024.
Proses verifikasi dan validasi data pemilih ini diharapkan dapat selesai sebelum pelaksanaan pleno penetapan DPT, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.