Sejumlah Warga Desak APH Periksa Dugaan Pekerjaan Fiktif Tahun Anggaran 2022-2023 Desa Komus 2

RedZona BOLMUT – Sejumlah Masyarakat Desa Komus Dua (2) Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dugaan pekerjaan fiktif yang terjadi di desa mereka selama tahun anggaran 2022 dan 2023.

Desakan ini muncul akibat ketidakpuasan warga terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek fisik.

“Kami sangat menyesal dengan penyelenggaraan pemerintahan di desa saat ini, terutama terkait pengelolaan keuangan dan hasil pekerjaan fisik yang terjadi,” ujar Auri Kakunsi, salah satu perwakilan warga.

Auri mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, sejumlah laporan pekerjaan untuk tahun 2022 hingga 2023 menunjukkan bahwa anggaran sudah terrealisasi. Namun, warga merasa heran karena banyak pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau tidak sesuai dengan judul mata anggaran yang tercantum.

“Kami merasa aneh, karena pos anggarannya sudah kosong, tapi pekerjaannya tidak ada,” tambah Auri, menggambarkan kejanggalan yang dirasakan warga.

Atas dasar temuan tersebut, Auri bersama beberapa warga lainnya, yaitu Hersen Mangangue, Frangki Marinu, Apson Mangangue, dan Wolter Nesare, mendatangi kantor Kejaksaan pekan lalu untuk membuat laporan resmi. Mereka juga membawa dokumen-dokumen yang dapat dijadikan alat bukti atas dugaan tersebut namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Komus 2, Pirsen Tahulending, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi oleh media ini untuk dimintai klarifikasi melalui panggilan telepon. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh pihak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *