Staf Protokol Pemda Bolmut Bentengi Akses Pers, Kebebasan Jurnalis Di Bolmut Terancam!

RedZona BOLMUT –  Bagian Protokol Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapat sorotan tajam dari sejumlah jurnalis setelah diduga menghalang-halangi kinerja pers dalam peliputan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Beberapa jurnalis lokal mengungkapkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas peliputan di beberapa acara resmi yang digelar Pemda Bolmut. Mereka menyatakan bahwa akses mereka ke lokasi acara dibatasi dan ruang gerak mereka saat meliput juga terhambat oleh petugas protokol.

Tindakan ini menuai reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk organisasi wartawan yang menilai bahwa kebebasan pers adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi. Ketua PWI Bolmut Patris Babay, dalam pernyataannya, mengecam keras tindakan tersebut. “Menghalang-halangi kinerja pers adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. Kami menuntut Pemda Bolmut untuk memberikan klarifikasi dan memastikan hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.”

“Seharusnya Pihak Prokopim menyediakan Tempat bagi Jurnalis untuk meliput bukan malah melarangnya” tutur Patris Babay

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Bolmut Sofyan Mokoginta menyampaikan sama sekali tidak ada larangan Buat Insan Pers dalam melakukan peliputan,jika ada staf saya yang melakukan hal tersebut saya segera akan tindak lanjuti.

Sofya juga meminta Maaf kepada Seluruh Insan pers apabila ada stafnya yang melakukan hal hal yang membuat ketersinggungan teman teman Pers.

Beberapa pihak berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik melalui dialog antara pihak protokol dan perwakilan media, guna menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Peliputan acara resmi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan peringatan hari besar nasional, seharusnya bisa dilakukan tanpa hambatan demi menjamin transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. Masalah ini diharapkan segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait agar fungsi kontrol pers dalam menjalankan tugasnya dapat terlaksana dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *