RedZona MANADO – Publik sedang menyoroti tim dokter yang dilibatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemeriksaan kesehatan kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta calon Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Wakil Bupati di Sulawesi Utara.
Dugaan keterlibatan dalam politik praktis menjadi perhatian utama karena salah satu anggota tim dokter, Dr. Starry Rampengan, diketahui pernah dicalonkan sebagai bagian dari Bara JP Indonesia, sebuah organisasi pendukung pasangan calon Presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan pada saat itu dan saat ini Dr. Starry Rampengan Menjabat Sebagai Wakil Sekretaris Jendral Bara JP Indonesia Periode 2021-2026.
Keterlibatan Dr. Starry Rampengan dalam kegiatan politik ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan netralitas tim medis yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon.
Beberapa pihak khawatir bahwa latar belakang politik anggota tim dokter tersebut dapat mempengaruhi objektivitas dalam proses pemeriksaan, yang seharusnya bebas dari kepentingan politik dan murni berdasarkan penilaian medis, Tutur Yulianti Musa SH, Tim Hukum Paslon HD-RP.
Menanggapi hal ini, KPU diharapkan untuk memberikan klarifikasi terkait kriteria pemilihan tim dokter yang independen dan netral, guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum di daerah tersebut.