RedZona BOLMUT – Sejumlah warga Desa Tanjung Sidupa, Kecamatan Pinogaluman, mengaku mendapat ancaman dari Kepala Desa terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang. Mereka diancam akan dicabut dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) apabila tidak mengikuti arahan politik yang diberikan.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa intimidasi ini telah berlangsung selama seminggu. “Kami masyarakat sangat tertekan dari tindakan tersebut,” ungkapnya.
Warga merasa berada dalam posisi sulit, di satu sisi mereka sangat membutuhkan bantuan BLT untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun di sisi lain merasa terpaksa mengikuti pilihan politik tertentu.
Tindakan ini memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat desa yang bergantung pada bantuan sosial tersebut.
Masyarakat berharap ada intervensi dari pihak berwenang untuk memastikan Pilkada berlangsung secara adil dan bebas dari tekanan politik, serta agar bantuan sosial tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwas Kecamatan Pinogaluman, Salsabila Alya Ratu mengatakan, pihaknya akan Segera Memanggil kepala desa Tanjung Sidupa untuk klarifikasi, hal tersebut sudah jelas jelas melanggar Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2024 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2007.
“Apabila informasi intimidasi Kepala Desa Sidupa kepada masyarakat terkait menggiring kepada calon tertentu, maka kami akan rekomendasikan ke pihak Bawaslu Kabupaten untuk ditindak lanjuti,” kata Salsabila.
Terpisah, Kepala Desa Sidupa Ekplorius Martin, saat dikonfirmasi membatah informasi tersebut. Menurutnya, kemungkinan masyarakat salah menanggapi pernyataannya.
Menurut Explorius ini semua imbas pemilihan Kepala Desa saat itu. Sehingga selalu ada saja yang ingin mencari kesalahan saya. Pada intinya saya tidak pernah menekan atau mengitimidasi warga Sidupa untuk kepentingan politik 2024,”akunya.